Penulis : Muhammad Nashiruddin Al-Albani
Penerbit At-Tibyan
Harga : Rp. 16.500,-
ukuran : 12x18 cm
tebal : 168
Di negeri ini bahkan di negeri-negeri yang lain masih banyak kaum muslimin yang belum paham tata cara shalat tarawih, sebagian besar di antara mereka melaksanakan tarawih lebih dari sebelas raka’at.
Konon............
Umar bin Al-Khattab pernah melaksanakan shalat tarawih 20 raka’at dan itulah yang mereka jadikan dalili.
Persoalannya....
Apakah riwayat Umar tersebut syah serta dapat dijadikan dalil untuk diamalkan? Persoalan yang dijadikan obyek pembahasan utama oleh penulis.
Sesuai dengan gelar yang disandangnya sebagai Pakar Hadits beliau melakukan penelitian ilmiah tentang hadits-hadits yang berkenaan dengan shalat tarawih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar